Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan hingga saat ini masih terkendala ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bila setiap kecamatan membutuhkan 50 sampai 300 blanko KTP per hari, maka estimasi kebutuhan blanko untuk Balikpapan mencapai 9 ribu per bulan. “Kita dapat jatah sekitar 2 ribu sampai 4 ribu setiap permintaan. Itu pun seminggu sudah habis,” kata Kepala Disdukcapil Chairil Anwar saat ditemui KPFM usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (15/11).
Untuk mendapatkan blanko tersebut, Disdukcapil meminta langsung ke Kementerian Dalam Negeri. “ Blanko kita jemput. Kalau tidak ya nggak dapat,” ujarnya. Chairil menyebutkan pertumbuhan penduduk di Balikpapan pertahunnya mencapai 3 persen. Hal ini diketahui dari sistem Lampid (lahir, mati, pindah, datang). “Tiga persen itu fluktuatif,” ujarnya.
Data yang tercatat sampai dengan Oktober 2016 jumlah kelahiran mencapai 11.912 jiwa. Sedangkan meninggal dunia 3.170 jiwa. Dan penduduk pindah sebanyak 12.260 jiwa, sementara orang yang datang 26.590 jiwa. “Ini perlu KTP semua,” ujarnya. Saat ini jumlah penduduk Balikpapan sebanyak 759.919 jiwa. Sedangkan data WNA yang tercatat izin tinggal hanya 997 jiwa.
Chairil menyebut masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan. Terutama mereka yang di pelosok. “Akan kita lagi data. Biasanya paling banyak di Timur. Untuk itu kita membutuhkan mobil keliling,” katanya. Disdukcapil juga mendata anak jalanan dan penduduk lama yang belum memiliki KTP dan KK. “Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mendata anak jalanan. Mereka juga memenuhi syarat diberi KK, namun aktenya harus diteliti dulu,” ujarnya. (FREDY/KPFM)