background img

PENCAIRAN DANA PROYEK PENGENDALI BANJIR DIPERTANYAKAN

6 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Sejumlah perwakilan aktivis dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan untuk mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir senilai Rp 136 miliar.

Pasalnya, anggaran proyek yang baru saja dilaunching oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada 5 September 2022 tersebut, diduga telah dicairkan senilai Rp 17 miliar pada 22 Agustus 2022. Sebelum proyek tersebut mulai dikerjakan.

“Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan beberapa temuan kami, untuk meminta kejujuran atau transparansi dari kontraktor ini. Kami juga menduga bahwa perusahaan ini tidak punya uang atau tidak punya dana, hanya untuk mencari investor. Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Jerico,

Ketua Formak usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10).
Ia menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk meminta penjelasan terkait pengerjaan proyek pengendali banjir.

Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaannya. Karena proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari Wali kota Balikpapan, makanya pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres. Jangan nunggu dana saja.

“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang-uang saja baru bekerja, berarti kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” ujarnya.

Dan perusahaan ini, lanjut Jerico, bukan merupakan perusahaan lokal karena merupakan perusahaan dari Jakarta.

“Buktinya ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal, karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat. Makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.

Pada dasarnya, ia menjelaskan bahwa kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.

Apakah yang berstatus tunggal atau pun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua.

“Artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta. Tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya, kita memberikan kesempatan dulu kepada PT Fahriza ini karena ini kan juga baru start.

Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.