KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan meminta kepada pihak kontraktor maupun PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi akibat pengerjaan proyek jargas.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin meminta agar sementara tidak ada pekerjaan di lapangan, sampai ada kejelasan pelaksanaan perbaikan jalan akibat kegiatan penggalian untuk pemasangan pipa jaringan gas.
“Kami menerima keluhan warga, Pemeritah Balikpapan komitmen untuk tidak ada pengerjaan, saat jalan dan proyek galian belum diperbaiki, walaupun ini kebijakan jalan pemerintah provinsi tapi tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Muhaimin usai melaksanakan audiensi PGN di ruang rapat lantai 3, Kamis (4/5/2023).
Ia menyampaikan bahwa hal ini tentunya menjadi perhatian semua pihak agar tidak menimbulkan bahaya terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pengerjaan.
“Semua kerugian masyarakat, yang terdampak rumah, jalan dan tempat usaha harus ada komitmen dari PGN terkait ganti rugi,” ujarnya.
PGN dalam tiga hari akan memperbaiki jalan yang rusak, sebelum akan mengerjakan proyek pemasangan pipa lanjutkan.
“Kami sudah memperbaiki, memang masih butuh perbaikan, kalau lewat ke Samarinda bapak bisa lihat kami sudah melakukan perbaikan sebagai laporan 24 Km di Samarinda, ketika terjadi penurunan langsung kami kupas, kami perbaikan dan aspal,” ucap Jonathan Eka Saputra, Teknisi PGN.
Jonathan menjelaskan, seperti di Km 13, pihaknya sudah melakukan perbaikan, dengan berkoordinasi pihak BBPJN (Balai Besar Pengelola Jalan Negara).
“Keamanan pipa HDD kami lakukan pengeboran dengan secara horizontal dan pemasangan pipa tidak sepanjang jalan dan ini yang paling aman kita kerjakan. HDD ini tidak bisa dilakukan di jalan tikungan karena pipa bisa di bengkokkan,” terangnya.
Jadi dalam tiga hari ini, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki semua jalan yang terdampak oleh pengerjaan pemasangan pipa dari PGN.
Dari informasi PGN akan melakukan ganti rugi lanjutan kepada warga yang terdampak rumahnya.
“Sudah ada ganti rugi, rumah, tempat usaha yang terdampak, menang proses data di lapangan ada pihak PGN yang turun, dan memang prosesnya memakan waktu karena semua urang pembayaran akan ditransfer oleh kantor pusat yang ada di Jakarta,” kata Daniel Soerbakti Humas PGN.
Daniel menjelaskan, untuk berapa rumah yang diganti, dan kerusakannya itu semua kami lempar data ke pusat, pihaknya secara langsung meminta rekening masing-masing rumah yang terdampak dan ditransfer langsung oleh pusat.
Untuk total tidak tahu nominalnya, yang pasti proses pembayaran akan berproses. Memang prosesnya lama, karena data harus akurat.
(MAULANA/KPFM)