KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim pengelola Tim Prasarana, Sarana, dan Utility (PSU) atau fasilitas umum.
Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti rencana serah terima sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di lingkungan perumahan setelah diserahkan kepada pemerintah kota.
“Dengan komisi III, kami sepakat untuk membentuk tim pengelola PSU. Tim ini bertugas untuk mengelola terutama untuk kawasan Balikpapan Baru dan perumahan Wika yang telah diserahkan kepada pemerintah kota,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli kepada wartawan, Senin (24/1).
Ia menerangkan untuk tahap pertama ini akan bertugas melakukan verifikasi terhadap keberadaan sejumlah fasilitas umum yang ada khususnya di kawasan Balikpapan Baru dan Wika yang memiliki luasan area cukup besar.
Tim ini akan terdiri Satpol PP dan Disperkim Kota Balikpapan termasuk kelurahan dan kecamatan yang akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan.
“Mudah-mudahan dengan tim ini, segala persoalan atau penataan PSU yang ada di lapangan itu bisa diselesaikan. Nanti kita lapor ke pak wali. Karena pengawasan PSU ini tidak hanya membutuhkan dari Satpol PP tapi juga dari instansi terkait memerlukan perkim. Kecamatan dan, Kelurahan, selaku OPD yang bertugas melakukan pengawasan penggunaan PSU itu di lapangan,” ujarnya.
Tim ini, menurut Zulkifli, akan memberikan rekomendasi terkait keberadaan fasum yang ada apakah akan dilakukan perubahan atas fungsi ada, atau tetap dilanjutkan. Misalnya selasar pertokoan, bagaimana nanti tindak lanjutnya apakah ini dikembalikan ke posisi semula atau apakah. Termasuk parkiran apakah akan diserahkan kepada pihak ketiga dalam pengelolaan pasca diserahkan kepada pemerintah kota.
“Sekarang, timnya ini belum bekerja, untuk sementara inventarisir kita lapangan khusus untuk kawasan Balikpapan Baru, ini pasca penyerahan ada indikasi bahwa masyarakat ini sudah mulai telah memanfaatkan baik setelah diserahkan maupun sebelum diserahkan,” ungkapnya.
(MAULANA/KPFM)