Balikpapan – Siapa kelak pengelola Gedung Parkir Klandasan (GPK) di jalan Sudirman, tampaknya segera terjawab. Pemkot Balikpapan sendiri terkesan angkat tangan, lantaran belum berpengalaman dalam hal ini. Tersirat dari penuturan Walikota Rizal Effendi, bahwa pemerintah ingin terima bersih atas gedung baru tersebut. “Lebih enak pihak ketiga. Mereka yang kelola, kita tinggal dapat pendapatan saja. Selain itu mereka lebih profesional dan berpengalaman dalam hal pengelolaan,” ujar Rizal saat mengunjungi GPK, Senin (21/11).
Dengan begitu, Pemkot terhindarkan dari biaya pemeliharaan gedung yang berpotensi membebani APBD. “Jika dibentuk UPTD, kita masih harus mengurusi biaya pemeliharaan, dan belum tentu kita berpengalaman mengelola gedung setinggi ini,” ujarnya. Terkait pola pemanfaatannya dan siapa yang akan mengelola, masih tahap pembahasan. Rencananya, pengelola GPK tersebut akan diputuskan sebelum tahun 2017. “Saat ini sudah ada pihak ketiga yang ingin mengelola, namun masih kita bahas,” jelas Rizal.
GPK 8 lantai senilai Rp80 miliar ini dalam tahap pemeliharaan oleh pihak kontraktor PT Nindya Karya selama 6 bulan. Rencananya uji coba operasional Desember mendatang, diawali dengan parkir gratis sepeda motor selama sebulan. Seperti diketahui, GPK memiliki kapasitas tampung 400 sampai 500 unit sepeda motor dan 600 unit mobil. (ARIYANSAH/KPFM)