background img

PEMBAHASAN APBD 2017 BOLEH MOLOR?

6 years ago written by

Balikpapan – Nota kesepakatan APBD 2017 Balikpapan paling lambat 30 November ini sesuai Permendagri 13, ternyata bisa ditawar. Sepanjang Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah belum turun. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan itu, Senin (14/11).

Menurut Abdulloh, pihaknya sudah menjelaskan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa molornya APBD 2017 akibat dari defisit anggaran. “Apakah kami boleh terlambat pengesahan APBD? Menurut Kementerian boleh saja melampaui 30 November, sepanjang PP itu belum turun agar tak terkena sanksi,” ujar Abdulloh yang baru dari Jakarta terkait hal itu.

Seperti diketahui, sanksi yang dimaksud adalah tidak dibayarkannya gaji Kepala Daerah dan DPRD dalam waktu enam bulan. Ketua Komisi I Sukri Wahid sebelumnya mengatakan, pembahasan APBD 2017 akan dilakukan secara maraton, dan dipastikan tidak ada anggota dewan keluar daerah.

Selain mempertanyakan seputar pengesahan APBD 2017 di Kemendagri, Abdulloh dan Walikota Rizal Effendi juga memperoleh kepastian dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) 2015 di Kemenkeu sebesar Rp63 miliar dari total Rp283 miliar. “Minggu ini sesuai janji Menteri Keuangan dikucurkan Rp25,8 miliar. Kemudian sisanya Rp37 miliar lebih dicicil sampai Desember tahun ini,” ungkap Abdulloh seraya menyebut selain kurang salur, juga ada dana lebih salur dari Kemenkeu kepada Pemkot Balikpapan sebesar Rp115 miliar. Menurutnya, pencairan DBH tersebut akan digunakan untuk pembayaran hutang kegiatan 2016, dan kegiatan baru 2017 sambil melihat kondisi keuangan. Dia yakin pencairan segera dilakukan Pemerintah Pusat karena sudah ada Permenkeu 162 tentang penyaluran DBH. Nantinya kekurangan salur DBH ini akan dibayarkan kembali pada pelaksanaan APBD 2017, dan besarannya menunggu Permenkeu.

Diketahui pada 2016 ini Pemkot menunda pembayaran proyek fisik senilai Rp200 miliar lebih demi menyiasati defisit anggaran. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.