background img

PBB NAIK, PEMKOT SIAPKAN STIMULUS

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menaikan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2023 ini.

Kenaikan itu tentunya akan berdampak pada kenaikan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh masyarakat.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan bahwa besaran kenaikan yang akan diterapkan tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dari masyarakat.

Selain itu, pemerintah kota juga akan menyiapkan stimulus untuk meringankan besaran PBB yang harus dibayar oleh masyarakat.

“Kalau PBB itu akan ada kebijakan stimulus, berapa sih PBB yang akan kita ambil nanti disesuaikan dengan pak wali. Untuk besaran kita akan kaji kemampuan masyarakat,” kata Idham kepada wartawan, Senin (13/2).

Ia menyampaikan pihaknya akan menerapkan kenaikan besaran NJOP pada tahun ini, menyesuaikan dengan harga tanah yang ada di pasaran.

Menurutnya, NJOP yang diterapkan saat ini masih terlalu rendah. Hanya berkisar 20 persen dari harga pasar. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Target PBB kan juga besar, makanya NJOP juga menyesuaikan, cuma kita belum bisa ini karena kasih dalam kajian. NJOP kita ini kan masih jauh dari harga pasar, sementara seharusnya NJOP harus sesuai dengan harga pasar. Sekarang kan ada yang baru 20 persen dari harga pasar, Misalnya NJOP di Sudirman itu harganya sudah 5 juta per meter, tapi NJOP masih 1 juta per meter,” jelasnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *