KPFM BALIKPAPAN – Sejumlah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya di Jalan MT Haryono tepatnya pinggir jalan depan Rumah Sakit Hermina ditempel stiker oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kamis (5/1).
Stiker tersebut bertuliskan “Pelanggaran, anda parkir di tempat yang salah”.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Balikpapan Suparli mengatakan, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di pinggir jalan seputar kawasan Rumah Sakit Hermina dalam beberapa hari terakhir memang menjadi konsen jajarannya.
“Penertiban ini hanya sebatas melakukan penempelan stiker saja. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit,” kata Suparli.
Dari evaluasi, setelah ditempel stiker biasanya tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Lain halnya jika kendaraan yang belum pernah ditempel stiker oleh petugas. “Stiker ini tidak mudah dilepas,” ungkapnya.
Suparli mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan, termasuk pinggir jalan depan Rumah Sakit Hermina. Karena membahayakan untuk pengendara yang melintas.
“Diharapkan parkir di tempat yang aman. Apalagi kendaraan melintas di seputaran media jalan Rumah Sakit Hermina pasti menekan pedal gas untuk naik tanjakan. Memang belum ada kejadian tapi kita antispasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Fredy Janu/Kpfm