KPFM BALIKPAPAN – Minimnya pemasukan dari pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba) menjadi penyebab utama turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Kota Balikpapan yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 850 miliar di APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2022, diturunkan menjadi Rp 785 miliar pada APBD Perubahan Kota Balikpapan 2022. Padahal saat ini situasi perekonomian mulai membaik, seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menjelaskan, berdasarkan laporan realisasi penerimaan pada semester pertama tahun 2022, memang terdapat beberapa angka dari sejumlah jenis pajak yang berat untuk dipenuhi targetnya. Terutama menyangkut pajak dari minerba. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa realisasi pemasukan dari pajak minerba.
Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan perolehan pajak dari pajak mineral itu sebesar Rp 76 miliar. Padahal di tahun 2021 lalu, hanya dipatok target sebesar kurang dari Rp 2 miliar.
“Selain minerba sebenarnya ada lagi pajak-pajak yang lain, di antaranya PBB dan pajak-pajak yang sah lainnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/9).
Terkait masih minimnya penerimaan dari PBB, disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya untuk tahun ini, pihaknya yang menargetkan sebesar Rp 140 miliar, padahal orang yang memenuhi pembayaran PBB itu hanya sebesar 70%. Sehingga sisanya menjadi piutang yang cukup besar pula.
(MAULANA/KPFM)