Balikpapan – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan tahun 2016 di tengah kondisi ekonomi makro yang belum menggembirakan, ditutup dengan hasil yang cukup fantastis. Rasio pencapaian target dari 11 jenis pajak sampai dengan 31 Desember tahun 2016 di atas angka 100 persen.
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan Ahdiansyah saat ditemui KPFM di ruang kerjanya, Rabu (4/1). Dispenda kini berganti nama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Ahdiansyah menjelaskan, pencapaian pajak daerah Kota Balikpapan pada tahun 2016 tercatat Rp406 miliar atau 103,17 persen dari target Rp393 miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang mana pencapaian pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.
Dipaparkannya, dari sebelas jenis pajak yang masuk dalam penerimaan pendapatan daerah, terdapat lima pajak yang terealisasi. Di antaranya pajak hotel, dari target Rp38 miliar terealisasi Rp39 miliar, pajak penerangan jalan dari target Rp93 miliar tercapai Rp94 miliar, pajak mineral bukan logam dari target Rp500 juta terealisasi Rp3 miliar, pajak bumi dan bangunan dari target Rp75 miliar tercapai Rp81 miliar, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp78 miliar terealisasi Rp82 miliar.
Sementara enam pajak yang belum terealisasi pencapaiannya yakni pajak restoran, yang ditargetkan Rp60 miliar hanya terealisasi Rp59 miliar, pajak hiburan Rp21 miliar cuma mendapat Rp19 miliar, pajak reklame ditargetkan Rp10 miliar hanya terbukukan Rp8 miliar, pajak parkir ditargetkan Rp15 miliar tercapai Rp14 miliar, pajak air tanah ditargetkan Rp 2,7 miliar hanya tercatat Rp 2,2 miliar dan pajak burung walet ditargetkan Rp52 juta hanya diperoleh Rp24 juta.
Ahdiansyah menegaskan, semua pajak sangat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Agar pajak dapat terealisasi maka diminta kepada warga untuk taat membayar pajak tepat waktu.
“Apalagi untuk target 11 jenis pajak tahun 2017 mencapai Rp419 miliar. Ada peningkatan Rp26 miliar dari target 2016 yakni Rp393 miliar,” ujarnya. (FREDY/KPFM)