background img

NYABU KARENA STRES MENJANDA

6 years ago written by

Balikpapan – Seorang wanita muda bernama Mar (22) menjadi tersangka kasus narkotika setelah dibekuk pihak kepolisian di kawasan SPBU, jalan Soerkarno Hatta Km 9, Batu Ampar, Balikpapan Utara. Ia ditangkap Jumat dini hari (25/11) pukul 00.15 Wita.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu dalam kemasan plastik bening di dalam dompet hitam milik tersangka. Berdasarkan pengakuan Mar, menjadi pemakai narkotika sudah setahun lebih. Mengonsumsi sabu hanya sebagai pelarian dari persoalan hidup yang dialaminya. “Saya pakai sendiri, dapat gratis dari teman. Awalnya saya hanya coba-coba, akhirnya keterusan. Ini juga saya konsumsi untuk menghilangkan rasa stres karena banyak masalah,” ujar janda beranak satu tersebut.

Tak hanya Mar, temannya bernama Agus juga ikut menjadi tersangka setelah dicokok pihak kepolisian di jalan Soekarno Hatta Km 8, tak lama setelah Mar diamankan. Agus ditangkap atas tuduhan sebagai pengedar. Ini berdasarkan pengakuan Mar yang menyebut barang haram itu didapatkan dari Agus. Keduanya pun mendekam di ruang jeruji besi Polres Balikpapan.

Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. Mengingat wanita yang menjadi tersangka masih dalam usia yang tergolong muda dan masa produktif. Akibat barang terlarang tersebut, keduanya terancam dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.