KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak akan ada penyekatan dalam dalam pelaksanaan mudik Lebaran pada tahun ini.
Masyarakat telah diizinkan untuk mudik, dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) atau surat negatif Covid-19 bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua.
Tahun ini menjadi mudik Lebaran pertama di Indonesia, setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19.
“Kalau memang nanti jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan terus menurun kemungkinan nanti posko penyekatan itu tidak ada pada tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi kepada wartawan, belum lama ini.
Saat ini, status tingkat kewaspadaan Kota Balikpapan telah turun ke PPKM level 1 hingga tanggal 24 April 2022 mendatang, setelah sempat bertahan level 3 dalam beberapa pekan.
Penurunan ini seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, yang tercatat berada di bawah 10 pasien per hari.
“Kita masih membahas dahulu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di antaranya satlantas, termasuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan penyebaran Covid-19, dan memang harapan kita kondisi perkembangan akan menjadi semakin membaik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih fokus untuk mengawasi pembatasan kendaraan bertonase berat di atas 6 roda, agar tidak melintas di wilayah perkotaan.
Saat ini, pihaknya masih mengaktifkan sedikitnya 7 pos penjagaan. Apabila ditemukan truk yang melanggar akan ditindak dan diminta putar balik.
“Ada beberapa trik yang masih masuk mau masuk ke wilayah perkotaan tapi itu biasanya truk yang dari luar kota. Jadi kita minta untuk putar balik,” pungkasnya.
(MAULANA/KPFM)