background img

MUCIKARI BELIA, DARI KORBAN JADI PEMANGSA

3 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – NA (18), seorang gadis belia asal Balikpapan punya kegiatan yang tidak biasa dilakukan anak-anak seumurannya. NA menjadi mucikari, menjual teman wanitanya kepada pria hidung belang dengan iming-iming sejumlah uang.

Namun, aksi kejahatannya belakangan diendus aparat kepolisian dari Polresta Balikpapan. NA ditangkap petugas belum lama ini saat menjual temannya yang berusia 16 dan 19 tahun.

Ditemui di Mako Polresta Balikpapan, Jumat lalu (16/6), NA bercerita bagaimana dirinya sampai terjerumus ke dalam bisnis haram tersebut.

Bermula saat dia menjadi korban perdagangan manusia itu sendiri. Dia dijual, menjadi pekerja seks komersial (PSK) ketika berusia 17 tahun. “Aku dijual lewat aplikasi Michat, istilahnya open BO. Aku dapat Rp 700 ribu sekali kencan. Dan itu terus berlanjut,” akunya.

Tak ingin terus menjadi seorang pelayan atau pemuas nafsu pria hidung belang, NA kemudian mulai berpikir untuk mengendalikan sendiri bisnis haram tersebut. Perlahan dia mempelajari cara kerja mucikari, hingga akhirnya berbelok dari korban menjadi pemangsa.

“Aku mulai tawarin teman-temanku untuk jadi PSK lewat WhatsApp. Tidak ada paksaan. Sama-sama mau. Tarifnya beragam, mulai dari Rp 1,3 juta sampai Rp 1,7 juta sekali kencan,” ungkapnya.

Kontak WhatsApp NA kemudian tersebar. Penawaran untuk menggunakan jasa pekerja seks komersial yang berada di bawah kendalinya berdatangan.

Tugas NA membuat kesepakatan tarif dengan pelanggan, kemudian menentukan lokasi, dan terakhir membawa korban ke lokasi yang disepakati. “Sebelum kencan bayar dulu lewat transfer. Itu dibagi ke temanku yang PSK,” ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus NA dan dua mucikari lainnya berinisial JA (30) dan MS (32) secara terpisah sepanjang Juni 2023 ini.

Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Ipda Wirawan Trisnadi Prawira menjelaskan, ketiganya ditangkap karena kedapatan menawarkan jasa pekerja seks komersial lewat pesan WhatsApp.

“Mereka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir. Menawarkan jasa tersebut (PSK) secara acak kepada kenalan masing-masing melalui WhatsApp,” tutur Wirawan.

Adapun tarif yang ditawarkan ketiga pelaku beragam. Mulai dari Rp 1,7 juta hingga tertinggi Rp 3,3 juta yang dibayarkan oleh pelanggan dengan metode transfer.

Sementara untuk TKP atau tempat transaksinya, lanjut Wirawan, tersebar di Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Untuk korban sendiri empat orang. Ada yang sudah dewasa, ada juga anak di bawah umur,” tandas Wirawan.

FREDY JANU/ KPFM

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *