background img

MENKUMHAM: PUNGLI LANGSUNG PECAT!

6 years ago written by

5 NOV 2016 - 5

Balikpapan – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memerintahkan seluruh kepala instansi yang terintegrasi dengan Kemenkumham untuk langsung melakukan pemecatan kepada bawahannya jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itu ditegaskannya saat melakukan kunjungan dan pengarahan kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur di Aula Lapas Kelas II A, jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Sabtu (5/11).  “Jika ada pegawai yang terlibat pungli, langsung pecat,” kata Yasonna dengan nada tegas. Ia mengatakan, sejak kebijakan Sapu Bersih (Saber) Pungli melalui Perpres 87 tentang Satuan Tugas Saber Pungli diterbitkan, sudah sekitar 350 ribu laporan yang masuk ke pihaknya melalui wabsite, SMS, dan call center.

Menurutnya, Saber Pungli ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh karena merupakan kebijakan Pemerintah dalam hal reformasi hukum untuk membersihkan pegawai negeri dari praktek tak terpuji. “Di Kaltim telah ditemukan satu orang pegawai yang melakukan pungli. Temuan tersebut di Tanjung Redeb. Saya minta langsung dipecat. Pemecatan akan dilakukan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pungli,” tegasnya. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.