background img

MENGEJAR TARGET PREVALENSI STUNTING 14 PERSEN

2 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Angka prevalensi balita stunting di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 lalu mengalami kenaikan menjadi 23,9 persen, atau meningkat 1,1 persen dari prevalensi tahun 2021 sebesar 22,8 persen.

Upaya yang lebih kuat tentunya sangat diperlukan untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ipin ZA Husni, Program Manager Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Pusat diwawancarai usai mengikuti rapat koordinasi Satgas stunting wilayah regional ll (Kalimantan dan Sulawesi) tahun 2023 di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (16/5).

“Waktu kita tinggal satu setengah tahun lagi, artinya banyak persentase yang harus kita kejar hingga 2024. Makanya harus dicari pola, mekanisme, juga sistem agar lebih cepat mencapai angka 14 persen itu,” kata Ipin.

Rapat koordinasi ini, sebut Ipin, salah satu cara untuk mengkonsolidasi di masing-masing Provinsi, Kabupaten dan juga kota. Peserta rapat diminta untuk semua membawa data terkait jumlah anak stunting, data keluarga berisiko stunting, serta upaya-upaya penanganan yang sudah dilakukan.

“Selanjutnya kita diskusikan, bagaimana masing-masing daerah menyusun rencana ke depan dengan tujuh area fokus (quick win),” ungkapnya.

Tujuh area quick win yang dimaksud adalah, pertama terkait data. Menurut Ipin, tidak bisa berbicara sesuatu program kalau tidak punya data dan tentunya data tersebut harus benar-benar akurat.

Kedua tim pendamping keluarga, yang terdiri dari PKK, bidan dan kader KB atau kader pembangunan.

Tim ini dibentuk untuk mendampingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting, seperti calon pengantin, ibu hamil dan yang memiliki balita.

Ketiga adalah forum mini lokakarya, sebuah rapat untuk membahas segala macam masalah stunting yang ada di Kecamatan. Keempat konvergensi, yakni berbagi peran antar lintas sektor, baik antar pemerintah hingga masyarakat. Sehingga tidak terlalu berat kalau hanya ditanggung oleh satu Kementerian saja.

Berikutnya AKS atau audit kasus stunting. Jika ada masalah terkait stunting, bisa dipecahkan di situ dan itu levelnya ada pada Kabupaten dan Kota. Selanjutnya pemberian makanan tambahan terhadap keluarga yang berisiko stunting.

“Terakhir BAS atau bapak asuh anak stunting. Kita harapkan partisipasi masyarakat untuk menjadi bapak asuh,” tuturnya.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, Sunarto menyebut, langkah-langkah ke depan dalam penanganan stunting dengan menyusun program dan strategi yang cerdas.

“Ke depan itu lebih kepada implemtatif, kita tidak lagi berbicara pada tataran konsep serta retorika saja, tetapi merumuskan tindakan nyata,” ucap Sunarto.

Sunarto mengaku berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan angka stunting di wilayah Kaltim. Mulai dari implementasi Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Kemudian Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting 2021 – 2024 juga sudah terimplementasi.

Buktinya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) itu sudah terbentuk dari tingkat Provinsi sampai ke Kelurahan dan Desa. Bahkan tim pendamping keluarga yang jumlahnya 5.956 orang di Kaltim juga sudah dibentuk dan sudah lakukan orientasi.

“Kemudian beberapa wilayah bapak anak asuh stunting juga sudah berjalan, dapur sehat atasi stunting juga demikian, serta program satu telur satu anak juga sudah jalan,” tandasnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *