background img

MENDEKATI PEMILU 2024, NETRALITAS ASN DIPERKUAT

2 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Mendekati tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik.

Asas netralitas seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun.

Untuk memahami asas netralitas ASN dalam Pemilu serta meningkatkan kekhawatiran atas pelanggaran netralitas ASN, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh ASN.

“Kan sudah ada edaran dari KPU yang disampaikan kepada Sekda, agar memasuki tahun politik ini mengingatkan kembali kepada seluruh ASN yang ada di Kota Balikpapan untuk berlaku netral terhadap proses politik yang ada. Atas dasar tidak tersebut, kami akan mengeluarkan surat edaran yang akan kita berikan kepada seluruh ASN yang ada,” kata Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/5/2023).

Surat edaran ini dibuat agar para ASN yang ada, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan melaksanakan netralitas sebagai ASN.

Ia menyampaikan bahwa dalam setiap kesempatan Wali Kota Balikpapan juga selalu mengingatkan ASN terutama pada tahapan Pilkada agar menjaga netralitas.

“Yang jelas dalam aturan tersebut ada sanksi yang akan diberikan karena ASN itu dalam proses politik baik sebagai tim sukses ataupun simpatisan,” ucapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *