background img

MARAK ALGAKA, PEMKOT BENTUK TIM TERPADU

4 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim terpadu untuk menyikapi maraknya pemasangan alat peraga kampanye (Algaka) menjelang Pemilu 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Sutadi mengatakan, tim terpadu ini terdiri dari Asisten 1, Satpol PP dan Kesbangpol. Termasuk dari Dishub Kota Balikpapan dan BPPDRD Kota Balikpapan.

“Penertiban ini dalam rangka penegakan Perda, jadi kami membentuk tim terpadu, nanti ada surat tugas dari sekda di bawah arahan Asisten 1, korlapnya Satpol PP, wakil korlapnya Kesbangpol.

Termasuk dari Dishub,” kata Sutadi ketika diwawancarai wartawan, Kamis (4/5/2023).

Ia menjelaskan, tim terpadu akan menertibkan terkait pemasangan reklame, atribut, alat peraga kampanye yang tidak berizin.

“Jadi nanti yang kita tertibkan itu ada dua, yakni reklame-reklame yang berizin tapi masa tayangnya sudah habis. Sama juga reklame yang terpasang tidak berizin,” ucapnya.

Terkait dengan reklame baliho ataupun spanduk dari bakal calon legislatif yang saat ini belum masanya, semuanya akan ditertibkan.

Karena sesuai aturan KPU, masa kampanye itu dilaksanakan 28 Oktober 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. “Kita akan tertib semuanya. Karena belum waktunya,” terangnya.

Ia menambahkan, sesuai aturan partai politik hanya diperbolehkan menampilkan lambang, nomor peserta pemilu, sama ketua umum dan sekretaris.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *