Balikpapan – Sekian tahun mangkrak pembangunan Supermall di lahan eks Puskib, jalan A Yani Balikpapan, membuat banyak pihak kembali angkat bicara, termasuk beberapa masyarakat yang berada di sekitar Kelurahan Mekar Sari. Mereka menyayangkan keputusan pembangunan Supermall oleh Pemprov Kaltim kala itu, yang akhirnya kini mengesankan kurang serius. Daripada dianggap terbengkalai dan tak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunan, warga berharap lahan eks Puskib dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang manfaatnya dirasakan langsung.
Damaris (64) salah satu warga yang berdomisili di sekitar lahan eks Puskib Senin (21/11) mengatakan, merupakan hal yang sia-sia jika lahan tersebut dibangun Supermall. “Di Balikpapan ini kan sudah banyak mall. Untuk apa lagi dibuat? Seharusnya lahan ini dibuat RTH agar berguna bagi masyarakat. Karena jika dibagun mall, hanya dirasakan oleh orang-orang berduit,” ujar Damaris yang sudah sejak 1997 tinggal di kawasan tersebut.
Senada dengan Damaris, kritikan agar lahan tersebut dijadikan RTH juga datang dari dua pemuda, Rudi (31) dan Fajrin (25). Keduanya sering nongkrong untuk sekadar minum kopi dan makan siang di sekitar eks Puskib tersebut. Menurut mereka, sebaiknya lahan yang ada dijadikan taman atau RTH. Karena jika dibangun mall tak akan maksimal. “Dulu kami sempat aksi untuk menolak lahan tersebut dibangun Supermall, namun Pemkot mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami berharap dengan mangkraknya pembangunan mall itu, Pemprov harus membuka mata dan menjadikan lahan tersebut sebagai RTH,” ujar Rudi yang juga mantan aktivis mahasiswa Balikpapan.
Wawali Rahmad Mas’ud tempo hari juga sependapat bila lahan itu dimanfaatkan RTH. Seperti diketahui, rencana pembangunan kawasan Balikpapan City Center senilai Rp 1 triliun yang digarap oleh Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) ini bergulir sejak tahun 2011. Downbreaking dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek 13 Juni 2013. Setelah itu pembangunan terhenti. Lahan seluas 5 hektare ini sebelumnya bangunan eks Rumah Sakit Umum yang dimanfaatkan menjadi Puskib (Pusat Kegiatan Islam Balikpapan. (ARIYANSAH/KPFM)