KPFM BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 1.983 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Mereka ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih enam kecamatan yang di Kota Balikpapan
“Kita bekali mereka, makanya kita startnya pada hari ini. Jadwalnya hari ini itu pak Wali dan ketua DPRD karena pak wali berhalangan, makanya ini kita dahulu yang ketua DPRD dulu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Toha kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (14/2).
Ia menjelaskan, alasan dalam pemilihan data pemilih ini lebih mendahulukan kepala daerah ataupun tokoh masyarakat. Agar masyarakat dapat membuka hatinya bahwa nanti seluruh warga Balikpapan akan ikut coklit.
“Kami yang minta kepada pemerintah daerah agar mengimbau kepada warganya, agar ada petugas kami yang datang bisa welcome,” ucapnya.
Ia menerangkan bahwa pelaksanaan petugas pemutakhiran data pemilih ini sudah dibentuk sejak tanggal 12 Februari 2023 lalu di tiap-tiap kelurahan. Yang disesuaikan dengan jumlah TPS sebanyak 1.983 orang. Jadi setiap TPS itu satu orang.
“Kenapa cuma satu di tiap-tiap TPS karena sebenarnya tugas mereka itu juga tidak terlalu berat, karena di tiap TPS itu maksimal cuma 300 pemilih. Bahkan yang sampai 300 pemilih itu di Kota Balikpapan tidak banyak. Paling banyak itu di angka 200 sampai 250 pemilih,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini menggunakan prinsip berdasarkan dokumen yakni e KTP dan KK, kalau tidak ada tidak bisa diakomodir. Tapi diarahkan ke pindah memilih. Sedangkan surat keterangan domisili tidak diakui, akan dimasukan ke pindah memilih.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku pantarlih ini masih banyak kekurangannya apabila ditempatkan satu petugas saja. Bahkan, dirinya mengusulkan untuk menambah satu pendamping pengawas lagi.
“Saya berharap usulan ini bisa dipertimbangkan, aturan itu masih bisa berubah kecuali Al Qur’an dan Hadits saja yang tidak bisa dirubah,” ucapnya.
Menurutnya, satu petugas pantarlih saja masih belum maksimal. Contohnya, ada kemungkinan pantarlih meminta Ketua RT untuk mengumpulkan warganya yang seharusnya datang ke rumah warga langsung.
“Jadi itu usulan saya, semoga data pemutakhiran ini bukan juga berpacu pada data capil tapi langsung data yang ada di lapangan agar terdata semua di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan kepada pantarlih agar masyarakat yang berdomisili di Kota Balikpapan harus bisa berpartisipasi sebagai peserta pemilih.
“Untuk teknisnya saya kurang tahu, tapi bagaimana caranya KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan bisa mengkoordinir semua warga. Jadi intinya, bisa diperjuangkan lah,” harapannya.
(MAULANA/KPFM)