KPFM BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 64 miliar.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha menyampaikan, untuk usulan anggaran Pilkada ini masih digodok.
KPU telah membuat rincian pengajuan sebesar Rp 64 miliar. Lebih tinggi dibandingkan Pilkada Tahun 2020, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 58 miliar.
Sebelum diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, usulan anggaran Pilkada serentak tersebut saat ini masih dalam proses review oleh inspektorat.
Sehingga besaran anggaran yang akan diajukan berapa tergantung hasil review yang dilakukan oleh inspektorat.
“Karena memang syaratnya sebelum nanti ditetapkan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), memang harus di-review oleh inspektorat. Dan memang untuk anggaran pelaksanaan Pilkada ini bebannya ada di APBD semuanya,” katanya kepada wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Senin (22/5/2023).
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 64 miliar tersebut belum termasuk pengajuan yang dibuat oleh Bawaslu Kota Balikpapan dan pengamanan.
Ia menuturkan, sesuai tahapan untuk pelaksanaan awal persiapan Pilkada itu akan dilaksanakan 10 bulan sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 November tahun 2024.
(MAULANA/KPFM)