KPFM BALIKPAPAN – PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendali DAS Ampal berjanji akan segera membenahi kegiatan kawasan Jalan MT Haryono.
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi untuk menanggapi protes dari sejumlah pemilik ruko yang jembatan di tempat usahanya tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah pemilik usaha di kawasan jalan MT Haryono terdampak, bahkan omzet mereka menurun hingga 70 persen selama dua pekan ini.
“Yang pertama-tama saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, yang dalam pekerjaan kami belum ada progres yang dilaksanakan secara maksimal. Sehingga menyebabkan kerugian-kerugian material,” kata Cahyadi ketika melakukan mediasi dengan pemilik ruko di kawasan Jalan MT Haryono, Sabtu (18/2).
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan kegiatan pengerjaan ini tersendat karena masalah utilitas seperti PDAM, PLN dan Telkom, sehingga menghambat kegiatan pemasangan precast di lapangan.
“Hari Senin kita akan segera buatkan rapat, yang akan kumpul bersama dari utilitas, PU, MK, dan warga terdampak. Supaya bahwa ini sangat penting sekali,” ucapnya.
Meski demikian, ia berjanji apabila nanti hasil rapat dengan pihak utilitas ada keterlambatan, maka pihaknya akan berencana membuat jembatan sementara sebagai akses pemilik ruko.
“Tapi lihat dulu bagaimana progresnya nanti. Apakah bisa bongkar bersama sekalian pasang,” terangnya.
Nanda Adi Surya, pemilik MS Glow Balikpapan yang merupakan salah satu pemilik ruko di kawasan Jalan MT Haryono, menyampaikan bahwa pada dasarnya, pihaknya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah tapi harus dibarengi dengan komunikasi dan tanggung jawabnya, jangan hanya main bongkar kemudian main tinggal.
“Mudahan ini merupakan statement bapak yang terakhir, janji bapak yang terakhir, karena sebelumnya sudah pernah janji malam tadi akan dipasang jembatan. Kita akan sama-sama komitmen, kita akan sama-sama tunggu bagaimana pergerakannya, bagaimana pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Ia menambahkan, selain memutus akses jalan ke tempat usahanya, kegiatan pembongkaran ini juga berdampak pada kondisi bangunan ruko miliknya yang retak-retak. Sehingga diperlukan tanggung jawab dan perhatian serius dari kontraktor.
(MAULANA /KPFM)