background img

KOMISI IV USULKAN KEWENANGAN SMA DIKEMBALIKAN KE DAERAH

5 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj Kasmah mengusulkan agar pengelola sekolah menengah atas (SMA) sederajat dikembalikan ke pemerintah kota.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan pengelolaan SMA oleh pemerintah provinsi.
Hal ini diusulkan mengatasi masalah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA.

Masyarakat kesulitan, karena kewenangan pengelola SMA berada di Pemerintah Provinsi.

“Saya berharap SMA sederajat dikembalikan ke daerah, karena sekolah tersebut berada di kota kita.

Masa provinsi yang kelola,” ucap Kasmah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, hal itu disampaikan karena pemerintah kota yang tahu kondisi di daerah sehingga saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipersulit.

“Kita tahu bahwa hal tersebut merupakan program dari pusat, karena itu kita berharap Bu Hetifah bisa memfasilitasi usulan ini yang menjadi uneg-uneg kita di daerah,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *