background img

KENAIKAN PAJAK KENDARAAN MEMBERATKAN WARGA

6 years ago written by

Balikpapan – Sehari jelang kenaikan biaya pajak kendaraan bermotor, Samsat kota Balikpapan di jalan Jenderal Sudiman, Markoni, Balikpapan diserbu warga, Kamis (5/1). Dari pantauan KPFM, di meja pendaftaran nomor antre, tempat cek fisik, loket fotokopi sekitar Samsat hingga loket pembayaran terlihat dipadati antrean panjang. Seperti diketahui, per tanggal 6 Januari 2017 Pemerintah Pusat mengubah PP No 50 Tahun 2010 menjadi PP No 60 Tahun 2016.

Dalam PP baru, sejumlah pembayaran mengalami kenaikan. Oleh karena itu, banyak warga rela antre berjam-jam membayar pajak sebelum tarif baru diberlakukan. “Kemarin ada berita di TV kalau akan ada kenaikan. Makanya saya bayar pajak STNK mobil dan sepeda motor hari ini mumpung belum naik tarifnya,” kata Apriadi warga Batakan saat ditemui KPFM disela-sela antrean, Kamis (5/1).

Memang belum semua orang mengetahui perubahan biaya pembayaran pajak ini.  “Saya tidak tahu kalau akan ada kenaikan pembayaran. Saya ke Samsat ini karena memang pajak saya mau habis Januari ini. Ya sudah sekalian saja saya mengurus pajak lainnya, sebelum tarifnya naik,” ujar Masita warga Gunung Guntur.

Menurut Masita, kenaikan tarif baru yang dirumuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik terbilang memberatkan masyarakat. “Sebenarnya keberatan, tapi yang namanya kebijakan pemerintah ya kita tetap terima,” ujarnya. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.