Balikpapan – DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota menyepakati pembentukan Perda APBD Perubahan 2016 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Kamis (3/11). Hal ini tertuang dalam penandatanganan berita acara kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, APBD Perubahan 2016 sebesar Rp2,4 triliun. Meskipun janji pencairan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Rp52 miliar dari Pusat belum terealisasi, pihaknya tetap memasukkan jumlah anggaran tersebut dalam APBD Perubahan ini.
Rizal mengungkapkan, informasi yang diperoleh bahwa DBH Rp52 miliar hanya dibayarkan sebesar Rp36 miliar. Sisanya akan dikucurkan tahun 2017. Menurutnya, jika benar DBH hanya mendapatkan Rp36 miliar, maka akan ada kegiatan Pemkot pada APBD Perubahan yang harus dikurangi. “Defisit yang lalu Rp41 miliar. Nah kalau DBH dibayarkan hanya Rp36 miliar, maka masih ada selisih kekurangan Rp5 miliar. Masih kita utak-atik lagi. Apakah ada rasionalisasi? Kalau pun ada, yang kita kurangi kegiatan di internal Pemkot,” ungkapnya. Hasil kesepakatan APBD Perubahan 2016 ini, lanjut Rizal, akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk mendapatkan evaluasi dan saran perbaikan. (FREDY/KPFM)