background img

KECIDUK SAAT HENDAK TRANSAKSI

6 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial DS dan AN pada Kamis kemarin (24/11).

Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, pengungkapan bermula adanya aduan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas DS.

“Setelah dapat aduan, kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian melakukan pembuntutan terhadap DS,” kata Roganda, Jumat (25/11).

Saat itu DS diduga akan bertransaksi di kawasan Jalan MT Haryono. Ketika sampai di tempat yang dituju, aparat langsung menyergap terduga kurir itu. “Pelaku juga sempat membuang sesuatu yang diduga sabu ke parit,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal kepada DS. Kepada polisi dia mengaku mendapat suplai barang haram tersebut dari AN.

“Kita kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat tinggal dari AN kawasan Prapatan. Di sana kami mendapati AN dan langsung dilakukan penggeledahan,” tutur Roganda.

Hasil penggeledahan, didapati enam poket sabu siap edar. Awalnya ada 11 poket, sebagian sudah sempat terjual.

“Sudah ada yang sempat terjual,” ucap Roganda.

Polisi kini memetakan ke mana dan dari mana asal barang haram yang dijual pelaku. Sementara ini, Roganda mengaku telah mengantongi satu indentitas lagi yang sedang dicurigai.

“Untuk tindaklanjutnya kita ada satu nama lainnya, kita peroleh inisal M. Masih dalam penyelidikan, masih dalam pencarian kita,” tandasnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *