KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menata ulang kawasan pemukiman di lahan bekas di RT 18 dan 20 kawasan Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat yang terbakar pada 7 September 2022.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Arfiansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai melakukan konsolidasi tanah di wilayah eks kebakaran di kelurahan margasari pada tahun ini.
“Insya Allah di akhir tahun ini akan selesai pembuatan penlok-nya. Sehingga warga sekitar sudah bisa melaksanakan kegiatannya, nanti kita yang support untuk PSU-nya,” kata pria yang akrab disapa Arfi ini kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut telah menyetujui desain yang sudah dibuat untuk melaksanakan konsolidasi tanah di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat juga sudah setuju dengan desain yang akan diberlakukan tim. Kita kerjasama dengan OPD teknis termasuk dengan BPN,” ucapnya.
Konsolidasi tanah adalah bagaimana menyesuaikan dengan kebutuhan di lokasi tersebut. Terkait kebutuhan PSU-nya. Sehingga tanahnya masyarakat yang tadinya luas berdasarkan kesepakatan nanti menjadi kecil. Dan lahannya kurang nanti akan bertambah.
Otomatis nanti akan menjadi lokasi hunian baru, setelah dilakukan peremajaan dengan konsolidasi tanah lengkap dengan PSU-nya. “Tinggal panlok dari pak wali dan kemarin sudah diteken,” terangnya.
(MAULANA/KPFM)