KPFM BALIKPAPAN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Silvi Ramadhani menyampaikan kasus kebakaran periode Januari hingga September tahun 2022 mengalami penurunan, jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
Menurut Silvi, hingga pertengahan awal September ini, tercatat telah terjadi kebakaran sebanyak 30 kasus.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan angka kasus kebakaran yang terjadi di tahun 2021, yang tercatat mencapai 56 kasus. Sedangkan di tahun 2020, jumlah kasus kebakaran di Kota Balikpapan tercatat mencapai 38 kejadian.
“Untuk Tahun 2022 ini terjadi sebanyak 30 kejadian kebakaran di Kota Balikpapan, yang terbesar terjadi di kawasan Padan Sari dan Gunung Polisi yang baru saja terjadi. Dan di kawasan Paldam, jalan Soekarno Hatta yang terjadi pada bulan Maret lalu yang menyebabkan sebanyak 4 orang meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dari sejumlah kasus yang terjadi, penyebabnya paling tinggi didominasi oleh korsleting arus listrik akibat instalasi yang tidak standar dan kurangnya perawatan berkala.
“Memang dua hari lalu berturut-turut terjadi kebakaran yang agak rawan. Hal itu karena memang peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang memang juga agak rawan. Padat penduduk dan lokasinya yang juga sulit dijangkau. Selain itu untuk yang ada di daerah Gunung Polisi juga pernah terjadi kebakaran di situ, sehingga masyarakat secara psikis juga agak trauma,” kata Silvi ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (12/9).
Sebagian besar memang yang terjadi di Kota Balikpapan itu dikarenakan konsleting arus listrik, sehingga pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi masing-masing di rumahnya. Termasuk mengawasi penggunaan arus listrik yang tidak terkontrol, seperti ketika mengisi baterai handphone.
“Karena memang dari beberapa kejadian itu ada yang ngecas handphone di atas kasur kemudian terjadilah kebakaran,” ujarnya.
Sebenarnya, imbauan tersebut lebih pada mengefisienkan penggunaan listrik. Jadi kalau tidak digunakan lebih baik dimatikan saja.
(MAULANA/KPFM)