background img

KADISDIK ANCAM GURU BOLOS

6 years ago written by

Balikpapan – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Balikpapan Muhaimin mengancam akan memberikan sanksi bagi guru yang bolos kerja pada Selasa (3/1), hari pertama semester genap tahun ajaran 2016/2017.  Selain itu Selasa juga merupakan hari pertama masuk kerja bagi PNS setelah cuti bersama hingga Senin (2/1).

Muhaimin saat dikonfirmasi KPFM mengatakan, pemberian sanksi tersebut didasarkan pada PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.  Namun, lanjut Muhaimin, ada pengecualian bagi mereka yang mempunyai keperluan. “Kita lihat tidak masuknya karena apa. Kalau sedang melaksanakan ibadah dan orang tuanya sakit, maka tidak bisa diberi sanksi,” ujarnya. Beberapa sanksi yang akan diberikan telah tertuang dalam pasal 7 PP 53. Dalam aturan tersebut menyebutkan, tingkat hukuman disiplin terdiri dari hukuman ringan, sedang dan berat.

Sementara itu untuk memaksimalkan pengawasan, Muhaimin menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk terus memantau bawahannya yang bolos saat hari pertama. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan melalui absensi sidik jari (finger print) di setiap sekolah. “Mereka masuknya sekitar pukul 08.30 Wita, nanti pukul 10.00 Wita kita akan minta data finger print dari setiap sekolah. Dan kepala sekolah bertanggung jawab untuk itu,” tegas Muhaimin. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada peserta didik terkait kedisiplinan, dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang tertuang pada UUD 1945.

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.