background img

JUAL TROMPET JANGAN DI TROTOAR

6 years ago written by

Balikpapan – Menjelang Tahun Baru 2017 penjual trompet kertas semakin marak. Akibatnya, beberapa tepian jalan protokol Balikpapan seperti jalan Jenderal Sudirman, jalan Achmad Yani, jalan Soekarno Hatta, dan jalan Marsma Iswahyudi dijadikan tempat berjualan trompet.

Kepala Operasi Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengingatkan penjaja trompet agar tak berjualan pada fasilitas umum. Jika tak patuh, pihaknya akan turun tangan. “Selama mereka tak mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di tempat yang menjadi fasilitas umum, ya silahkan. Tapi jika mengganggu, maka akan kami tertibkan,” ujarnya kepada KPFM, Rabu (28/12).

Tempat-tempat fasilitas umum yang dimaksud itu salah satunya trotoar jalan. “Jika berjualan di pinggir jalan, bisa saja. Asalkan jangan di atas trotoar jalan,” imbaunya. Saat ini, lanjutnya, belum ada penjual yang ditertibkan. Namun anggota Satpol PP terus melakukan patroli. Jika ada yang melanggar, pihaknya masih memberikan sanksi berupa teguran.

“Mereka itu kan berjualan, mencari nafkah melalui momentum tahunan. Jadi kami masih berikan teguran. Namun berikutnya, jika masih tetap melanggar, kami akan tertibkan dengan dasar mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.