KPFM BALIKPAPAN – Jika biasanya pengedar dan pemakai narkoba bertemu langsung untuk melakukan transaksi, kini jual beli barang haram tersebut bergeser melalui pola daring atau online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Risnoto. Dikatakan, belakangan ini BNNK kerap mengungkap kasus dengan modus transaksi melalui online atau media sosial.
“Kami sampaikan bahwa saat ini transaksi narkoba khususnya ganja dan tembakau gorila dengan modus melalui media sosial itu sangat marak. Belakangan ini ada sekitar empat kasus yang kami ungkap dengan modus itu,” kata Risnoto diwawancarai, Kamis (18/8) kemarin.
Menyikapi kondisi tersebut, jajaran BNNK Balikpapan tak hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat. Termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah, sebab usia remaja yang mudah terjerumus.
“Kita selalu edukasi. Diimbau juga kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua untuk selalu mengawasi aktivitas anaknya. Terutama saat bermain media sosial,” ungkapnya.
Risnoto melanjutkan, Kota Balikpapan juga menjadi target pasar peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorila. Merebaknya kafe beberapa tahun ini menjadi alasannya.
“Kafe di Balikpapan rata-rata isinya anak muda yang nongkrong. Itu dimanfaatkan oleh para pengedar untuk mengedarkan barang. Data itu kami peroleh dari pengungkapan beberapa pelaku yang ditangkap,” ucapnya.
Fredy Janu/Kpfm