KPFM BALIKPAPAN – Badan Musyawarah DPRD Kota Balikpapan memperpanjang jadwal pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Jadwal pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan yang di antaranya dari susunan anggota komisi, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) diperpanjang hingga tanggal 28 Februari 2022.
“Dari jadwal semula tanggal 22-23 Februari, kita bintangi sampai tanggal 28 Februari. Jadi ini sedikit diperpanjang dari jadwal semula,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai rapat koordinasi di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (21/2).
Perpanjangan jadwal ini, lanjut Sabaruddin, dikarenakan masih adanya beberapa fraksi yang belum menyerahkan daftar anggotanya untuk dimasukkan dalam struktur alat kelengkapan dewan.
“Sepertinya baru sebagian fraksi yang menyampaikan keputusannya terhadap anggotanya untuk ditempatkan di komisi mana saja. Karena sangat mempengaruhi apabila ada salah satu fraksi yang tidak memasukkan usulannya terhadap rencana penyusunan daftar komisi, sehingga kita perpanjangan jadwalnya,” terangnya.
Berdasarkan hasil rapat, menurut Sabaruddin, setiap fraksi diberikan batas waktu paling lambat menyerahkan nama anggotanya pada tanggal 28 Februari 2022.
“Hal ini tentunya akan mempengaruhi jadwal rolling komisi yang sudah ditetapkan. Kalau memang sudah masuk usulan dari fraksi, kita bisa segera paripurna alat kelengkapan dewan itu. Kalau situasi politik lagi meninggi, komunikasi belum kena, kita sampaikan deadline-nya sampai tanggal 28 Februari. Kendalanya, karena ini adalah jabatan politik, ada diskusi,” ungkapnya.
(MAULANA/KPFM)