Balikpapan – DPR RI Dapil Kaltim siap turun tangan mempertanyakan dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) 2015 untuk Balikpapan sebesar Rp63 miliar yang tak kunjung cair. Ini perlu dilakukan mengingat kontribusi dan pengaruh DBH bagi keuangan daerah begitu besar.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian saat dikonfirmasi KPFM di Jakarta, baru-baru ini. Menurutnya, tertundanya pencairan DBH ini akan mengganggu fiskal daerah yang menghambat pembangunan. Oleh karena itu ia segera melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh untuk mengetahui pasti rincian permasalahan dan perkembangan terkait DBH yang dimaksud. “Hal ini harus segera didesak ke Banggar. Jika perlu langsung ditanyakan ke Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, kenapa kok DBH Balikpapan belum cair. Jika tidak ada masalah, maka harus segera dicairkan,” ujarnya.
Hetifah menambahkan, hal ini merupakan kewajaran serta kewajiban yang harus dilakukan untuk kepentingan hak daerah. Mengingat, pencairan DBH yang dijanjikan beberapa waktu lalu mengalami penundaan hingga dana tersebut belum didistribusikan ke daerah.
DBH Balikpapan semula dijanjikan cair awal Oktober 2016 lalu, kemudian harus ditunda hingga akhir November akibat beberapa hal. Namun, sampai pertengahan November ini DBH tersebut belum ada tanda-tanda bakal dikucurkan.
Sebelumnya Walikota Rizal Effendi dan Ketua DPRD Abdulloh memperoleh kepastian dana kurang salur tersebut di Kemenkeu Jakarta. “Minggu ini sesuai janji Menteri Keuangan dikucurkan Rp25,8 miliar. Kemudian sisanya Rp37 miliar lebih dicicil sampai Desember tahun ini,” kata Abdulloh, Senin lalu (14/11). (ARIYANSAH/KPFM)