background img

HARI BURUH SEDUNIA, SERIKAT PEKERJA DATANGI DPRD

5 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Sejumlah masa dari beberapa serikat pekerja di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari buruh, pada 1 Mei 2023 ini.

Sejumlah perwakilan dari organisasi serikat pekerja yang hadir kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.

“Kedatangan kami ini untuk merayakan hari buruh sedunia dengan sukacita, karena beberapa hak buruh masih ada yang belum terpenuhi,” kata Rona Fortuna, penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSSI) kepada wartawan.

Adapun beberapa hak pekerja yang belum dipenuhi di antaranya adalah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP. Masih sangat minim dibandingkan kebutuhan harga bahan pokok.

Besaran UMP Provinsi Kalimantan Timur, yang ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta dinilai terlalu kecil.

“Kenaikannya luar biasa gembar-gembornya tapi pada kenyataannya bedanya cuma Rp 1.000. Padahal dibandingkan dengan daerah lain, konfrens harga sembako masih jauh. Mereka sembako rendah tapi UMR-nya tinggi, tapi di kita harga sembako-nya tinggi UMK-nya kecil.

Selain itu, pihaknya juga menyuarakan terkait kesempatan bekerja khususnya di Kota Balikpapan juga masih sulit. Padahal banyak project-project besar di depan mata.

“Adanya mengatakan alasan terkait kualitas, kemampuan dan sebagainya, padahal hal tersebut adalah kewajiban dari pemerintah untuk meningkatkannya, seperti Dinas Tenaga Kerja maupun di DPRD yakni Komisi IV. Seharusnya mereka turun sebelum ada project ini, jadi bisa tahu kebutuhannya apa,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan terimakasih kepada masing-masing perwakilan serikat pekerja yang hadir.

Karena dari masukan yang disampaikan DPRD akhirnya tahu terkait dengan kondisi riil masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan. Terlebih dengan kondisi buruh yang ada di lingkungan RDMP.

“Dari masukan-masukan tadi tentunya kami akan pelajari dan Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan dinas terkait maupun perusahaan-perusahaan terkait.

Adapun yang disampaikan tadi adalah terkait masalah penerapan UMK yang masih minim, bahkan di bawah Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Ia menambahkan, mudah-mudahan DPRD Kota Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut sehingga terjadi kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja di lokal Balikpapan.

(MAULANA /KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *