background img

HADI MULYADI OPTIMIS PENDAPATAN DAERAH KALTIM CAPAI 20 TRILIUN TAHUN 2024

3 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi optimis pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp 20 triliun.

Itu disampaikan Hadi Mulyadi dikutip dalam keterangan resmi saat Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Kaltim pada agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (8/9) lalu.

Pendapatan daerah itu dari berbagai sumber. Sepertu penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Dan secara keseluruhan PAD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp 10,57 triliun, yaitu rencana penerimaan dari komponen pajak daerah ditargetkan Rp 8,59 triliun.

“Untuk rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp 1,51 triliun,” katanya.

Rencana penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp 1,51 triliun. Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp 5,22 triliun.

Penerimaan Pajak Air Permukaan ditargetkan sebesar Rp 20 miliar, dan penerimaan Pajak Rokok ditargetkan Rp 322 miliar.

Untuk penerimaan dari sektor Retribusi Daerah, terdiri Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan Rp 869 miliar.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan Rp 252,91 miliar,” rincinya.

Sedangkan, penerimaan lain-lain PAD yang sah secara keseluruhan ditargetkan Rp 864 miliar.

“Perhitungan penerimaan yang bersumber dari pendapatan transfer APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 9,40 triliun,” tambahnya.

Pendapatan transfer terdiri rencana penerimaan dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp 7,85 triliun.

Rencana penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 882 miliar. Dan rencana penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 192 miliar.

“Dana transfer khusus DAK non fisik rencana sebesar RP 478 miliar. Dan rencana pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,86 miliar,” ucapnya.

FREDY JANU/ KPFM

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *