background img

GILIRAN FORKOPAB KELUHKAN TAXI ONLINE

6 years ago written by

Balikpapan – Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan Balikpapan (Forkopab) menyampaikan penolakan atas beroperasinya taxi online di Balikpapan. Sebelum ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah mengeluhkan hal yang sama ke DPRD Balikpapan.

Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) telah bersikap atas keberadaan taxi online, namun Forkopab masih menemukan aktivitas mereka di lapangan. “Mereka masih beroperasi, makanya kita datang untuk menyampaikan itu. Yang jelas kita keberatan,” ujar Ketua Forkopab Baharuddin Noor kepada KPFM usai menemui Komisi III DPRD Balikpapan, Selasa (6/12).

Keberadaan taxi online di Balikpapan sejak Juli 2016 lalu itu dianggap jadi biang menurunkan load factor angkutan kota (angkot). Yang semula mampu membawa enam hingga tujuh penumpang, kini merosot hanya dua hingga tiga orang.  “Sebelumnya masih terisi 60 sampai 70 persen. Sekarang jauh di bawah 50 persen. Load factor turun  jauh, karena penumpang pesan mobil mudah dan bagus dengan tarif murah,” jelasnya.

Sebelumnya penghasilan sopir angkot Rp45 sampai Rp50 ribu per hari, namun sekarang hanya Rp20 ribu hingga Rp25 ribu. “Sekarang sopir angkot hanya makan mie untuk bertahan hidup,” katanya. Dia meminta Pemkot dan DPRD melakukan aksi nyata di lapangan dengan melakukan penertiban, bukan sekadar mengimbau. “Angkot Balikpapan masih sanggup menangani penumpang. Jumlah armada kita cukup walaupun sopirnya pendatang. Jadi tidak perlu ada penambahan. Kalau pun ada penambahan ya disamakan dengan kita, mereka harus urus izin, ada badan hukum, dan pakai plat kuning. Begitu aturannya. Juga harus bayar kir dan pajak,” tandasnya.

Ketua Komisi III Andi Arif Agung mengatakan, pihaknya sudah pernah mengagendakan pertemuan dengan Dishub, Organda, dan perusahaan taksi argo meter. Bahkan persoalan ini sudah dikonsultasikan pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. “Kita sudah ke Jakarta terkait ini, bagaimana penanganan dan situasinya, serta solusi yang harus kita lakukan,” kata Andi Arif. Diakui kondisi DKI Jakarta dan Balikpapan jauh berbeda. “Kita maklumi mereka di sana diakomodir. Mereka bukan taksi, tapi sistemnya sewa,” ujarnya.

Dikatakan, hasil inventarisir di DKI Jakarta ada 6.000 taxi online. “Ibarat piradmid itu baru  pucuknya saja,” tambahnya. Terkait persoalan taxi online di Balikpapan, Andi Arif tidak menyatakan menolak atau mengiyakan, karena masih mencarikan solusi terbaik. Menurutnya, aplikasi online untuk angkutan umum yang berkembang saat ini tidak dapat dikategorikan sebagai taksi, karena tak memiliki badan hukum. “Makanya kita perlu duduk satu meja, DPRD, Eksekutif, Lantas, dan teman-teman organisasi angkutan kota untuk merumuskan ini,” katanya.

Andi Arif mengaku belum bisa memanggil pengelola taxi online. Namun pihaknya akan merumuskan aturan agar bisa dijadikan acuan Perwali. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.