Balikpapan – Mulai 2017 mendatang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Balikpapan masing-masing akan berbeda. Tergantung kontribusinya. Karena Pemkot mulai menerapkan pola penilaian kinerja yang menentukan besarnya pendapatan.
Nantinya kinerja pribadi dilaporkan setiap hari. Di akhir tahun PNS layaknya mendapatkan raport. Karena itu setiap hari wajib memasukan (input) apa yang dikerjakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadli saat ditemui KPFM usai rapat kinerja jajaran SKPD, Selasa (8/11) mengatakan, tahun 2017 Pemkot Balikpapan akan menerapkan sistem yang diadopsi dari Jakarta, Surabaya dan Bandung. Setiap pegawai akan menerima upah berdasarkan tiga komponen, di antaranya gaji, tunjangan statis, dan tunjangan dinamis. “Ini tidak terlalu spesial, karena kita mengadopsi dari beberapa daerah yang sudah menerapkan. Kita coba bagaimana tunjangan yang diberikan betul memenuhi target dan tepat sasaran. Pada intinya tahun depan gaji pegawai itu pasti berbeda,” ungkapnya.
Untuk mekanismenya, setiap pegawai menginput aktivitas yang dikerjakan setelah jam kerja. Waktu toleransi pencatatan hingga pukul 7 pagi. Data kinerja itu lalu divalidasi atasan. Setiap hari jumlah poin dikalikan dengan rupiah yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri PAN. Ada rumusannya, maksimal 1 poin Rp 6.800. Tapi itu tergantung kondisi keuangan daerah. Bisa saja di Balikpapan besarnya Rp4 ribu hingga Rp5 ribu, atau 1 poin hanya Rp3 ribu. “Nantinya pihak BKD dan Bagian Ortal yang akan mengupdate dan evaluasi sistem ini. Kan baru pertama. Mungkin setahun kita lakukan, kemudian diperbaiki agar lebih sempurna,” ujarnya. (FREDY/KPFM)