background img

FADLY MUNDUR, MUHAIMIN DITUNJUK PLT SEKDA

2 years ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menunjuk Muhaimin sebagai pelaksana tugas atau Plt Sekretaris Daerah (Sekda).

Muhaimin ditunjukkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan setelah Sayid MN Fadly mengajukan permohonan pensiun dini.

“Sudah ada orangnya kan, kemarin kita sudah umumkan. Untuk saat ini, kita menuju ke Plt dulu. Untuk sementara PLTnya Muhaimin dulu,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (2/2).

Sayid MN Fadly pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) terhitung 01 Februari 2022 ini. Meski seharusnya dirinya pensiun pada tanggal 01 Juni 2022 nanti.

Rahmad menyampaikan bahwa dirinya memilih Muhaimin sebagai Plt Sekda karena dinilai memiliki kemampuan dan berpengalaman.

“Saya memilih Muhaimin iya, saya coba saja, karena kami juga melihat dari assessment, ini juga dari kredibilitas, kemampuan dan pengalaman beliau. Saya pikir ya sementara kita kasihkan Plt dulu,” ujar Rahmad.

Sementara itu, Sayid MN Fadly yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ini tidak terkait hal apapun. Karena memang hak setiap pegawai negeri sipil.

Menurut Fadly, MPP ini sebenarnya bisa diambil oleh setiap pegawai negeri maksimal satu tahun sebelum memasuki masa pensiun tak terkecuali dirinya.

“Mestinya saya sudah bisa ambil MPP sejak bulan Mei 2021,tapi baru saya ambil sekarang,” jelasnya.

Ia menyampaikan alasan dirinya mengajukan MPP tersebut guna memberikan kesempatan kepada generasi muda. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke depan dapat lebih baik lagi.

“Saya sudah terlalu lama di jabatan ini, perlu ada regenerasi,” terangnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap ke depan sistem yang baik dan telah berjalan untuk tidak diubah, akan tetapi justru ditingkatkan, supaya sistem yang sudah baik menjadi lebih baik ke depannya.

“Mudah-mudahan ke depan sistem tetap terjaga. Yang tidak baik diperbaiki,” jelasnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *