KPFM BALIKPAPAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan kunjungan ke sejumlah tempat penitipan anak atau daycare di Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap penerapan standarisasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan.
Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan Kemen PPPA menyampaikan, kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk melihat layanan-layanan yang diberikan untuk anak. Apakah benar-benar memenuhi jaminan hak dan perlindungannya.
Hal itu karena daycare ini merupakan suatu lembaga pengasuhan sementara ketika orang tua mengalami hal-hal yang tidak bisa dilakukan bersama anak, seperti kerja atau hal lain. Sehingga diasuh sementara atau dititipkan di daycare ini.
“Jadi kita harapkan daycare ini di semua unsur baik dari tenaga pengasuhnya, semua unsur pendukungnya termasuk satpamnya, semuanya paham hak anak, paham menjadi pengasuh pengganti orang tua karena ini panjang 8 jam,” ucapnya dalam kunjungannya ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (14/6/2023).
Ia menegaskan, keberadaan daycare ini juga merupakan salah satu indikator di dalam KLA.
“Walaupun sudah terakreditasi dari PAUD tapi juga ada beberapa yang standar yang harus dipenuhi,” ucapnya.
(MAULANA/KPFM)