background img

DUKUNG VISI MADINATUL IMAN, DEWAN MINTA TARIF HIBURAN DIPERTAHANKAN

1 year ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar besaran tarif pajak hiburan di Kota Balikpapan tetap pertahankan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari dalam sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan, Senin (25/4).

Menurut Subari, memang ada masukkan dari beberapa pengusaha hiburan yang mengaku keberatan dengan besaran tarif hiburan yang diberlakukan. Karena besaran tarif pajak hiburan sebesar 60 persen dinilai terlalu memberatkan.

Menanggapi hal tersebut, Subari menjelaskan bahwa tidak perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak hiburan.
Tingginya tarif hiburan yang diterapkan, dinilai sangat penting dalam mendukung penerapan visi Kota Balikpapan sebagai kota madinatul iman.

“Penerapan kebijakan penurunan pajak hiburan malam yang tentunya akan berdampak terhadap Kota Balikpapan. Yang termasuk menyangkut penerapan sisi kota Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman. Kami berharap tidak banyak perubahan dalam penerapan pajak hiburan ini. Kalau bisa masih berkisar pada angka sekitar 60%, kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung upaya penerapan Kota Balikpapan sebagai kota madinatul iman,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Subari menjelaskan, untuk saat ini pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan melakukan akselerasi dengan Bapemperda dalam hal melakukan penyesuaian terkait penerapan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan pajak dan retribusi Daerah.

Dengan menerapkan aturan tersebut, tentunya terjadi perubahan yang cukup signifikan, dalam kebijakan penerapan pajak dan retribusi di daerah.

“Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Kota maupun Bapemperda untuk segera merumuskan penerapan aturan tersebut. Di antaranya terkait perubahan tarif penerapan retribusi parkir yang sebelumnya diterapkan itu sebesar 30% menjadi 10%,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *