Balikpapan – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh dokter berinisial OR akan berlanjut hingga gelar perkara. Hal ini disampaikan Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, baru baru ini. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk melakukan gelar perkara.
“Kami akan koordinasi dengan Polda untuk gelar perkara,” ujarnya. Ia menyebutkan, kasus tersebut bukanlah kasus pidana, karena tersangka OR memiliki kepercayaan agama yang sama. “Yang pasti ini bukan pidana, karena yang bersangkutan sama-sama muslim,” katanya. Menurutnya, ada beberapa hal yang mendorong OR membuat status di akun sosmednya yang diduga menistakan agama itu. “Ada cerita di balik ini, dan kebetulan yang bersangkutan memosting di sosmed,” ujar Jeffri.
Setelah melakukan gelar perkara, menurut Kapolres, dalam waktu dekat pula pihaknya akan meneruskan kasus tersebut ke tahap penyidikan. “Setelah gelar perkara bersama Polda, kami akan tingkatkan ke penyidikan,” ujar polisi berpangkat melati dua itu. Dan hal tersebut dilakukan apabila syarat atau unsur-unsur untuk dilaksanakannya penyidikan terpenuhi. (ARIYANSAH/KPFM)