KPFM BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menilai bahwa PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendali DAS Ampal tidak profesional.
Pasalnya, progress pengerjaan proyek l dengan nilai mencapai Rp 136 miliar belum mencapai target yang diharapkan.
Khususnya untuk target pembukaan jalan di depan Global Sport yang awalnya ditargetkan pada tanggal 20 Februari ini, kembali molor hingga 28 Februari 2023. .
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, bahwa pihak kontraktor jangan terlalu mempermainkan publik.
Karena sejak awal kegiatan proyek ini, pihaknya sudah mendukung, buktinya dengan menganggarkan dan mensupport multiyears proyek tersebut.
“Tapi kalau semua proyek-proyek itu tidak dipertimbangkan dampak sosial, ekonomi ini yang kita khawatirkan. Tujuan proyek ini kan bagus, tapi potensi lose-nya sudah dari awal. Seperti progres yang tidak sesuai akhir tahun. Kemudian dikasih kesempatan kedua, serta ada diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan SP 3,” kata Syukri kepada wartawan, Selasa (21/2).
Menurutnya, hal ini memperlihatkan ketidak becusan kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal. Sebab apakah kontraktor mau menanggung kerugian yang telah terjadi pada pelaku usaha yang terdampak akibat proyek tersebut.
“Jadi jangan mempermainkan warga, saya menilai bahwa DPU kurang tegas dalam mengambil sikap.
Karena kami komisi III DPRD Kota Balikpapan sudah sepakat putus kontrak, tapi kalau pemkot masih belas kasihan dalam artian mempertimbangkan kelanjutan kontrak, namun tidak memperhatikan publik. Sebenarnya proyek ini untuk kepentingan kontraktor atau publik,” tegasnya.
Dia menerangkan, bahwa proyek tersebut merupakan untuk kepentingan warga Kota Balikpapan. Bukan buat kepentingan kontraktor. Maka jangan terus mempermainkan publik.
(MAULANA /KPFM)