background img

DPO TAHANAN DIBEKUK SAAT MANCING

2 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Riyanto, satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri dari sel tahanan pada akhir Desember 2022 lalu akhirnya berhasil ditangkap kembali, Kamis (9/3) siang.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, tersangka R diamankan di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Saat ditangkap yang bersangkutan sedang mancing di salah satu kebun. Mungkin untuk nyari makan. Dia mengakui kalau tahanan yang melarikan diri dari sel Polresta Balikpapan,” kata Thirdy.

Penangkapan R bermula adanya informasi yang diterima aparat kepolisian dari warga Km 38, Samboja, bahwa ada orang yang mencurigakan di hutan.

“Aparat dari Polsek setempat menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan yang bersangkutan di Pos Lalulintas Km 38. Setelah diintrogasi dan dicocokkan datanya, benar yang bersangkutan DPO tahanan Polresta Balikpapan,” ungkapnya.

Selanjutnya dari anggota dari Polresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim langsung bergerak ke Km 38 untuk menjemput R.

“Kita masih interogasi yang bersangkutan, apakah selama ini dia di Km 38 saja atau berpindah-pindah. Saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kesehatannya,” ucap Thirdy.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.