KPFM BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan segera meluncurkan program Mall Pelayanan Publik (MPP).
Program ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam satu tempat sehingga dapat lebih mudah dan efisien.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, program ini dibuat dengan mengumpulkan loket layanan pengurusan di satu tempat, tidak hanya yang ada di lingkungan DPMPT, namun sejumlah layanan yang ada di sejumlah instansi vertikal yang ada di Kota Balikpapan seperti pengurusan SIM, passport serta layanan pernikahan.
“Dengan fasilitas mall pelayanan publik ini masyarakat tidak perlu kemana-mana lagi, karena di lokasi tersebut nanti ada tenant-tenant yang memberikan pelayanan di satu tempat seperti misalnya di situ ada untuk pengurusan SIM, KTP, kartu kuning dan lain-lain. Termasuk juga KUA untuk pernikahan,” kata Elvin kepada KPFM, Senin (25/1).
Ia menjelaskan, program Mall Pelayanan Publik ini rencananya akan diluncurkan pada 8 Februari 2021 mendatang, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Balikpapan.
“Kita akan melakukan soft launching mall pelayanan publik pada tanggal 8 Februari nanti. Dengan adanya fasilitas mall pelayanan publik ini diharapkan bisa memberikan kemudahan termasuk penghematan karena masyarakat tidak perlu membutuhkan bahan bakar untuk mengurus di beberapa tempat,” ujarnya.
(MAULANA/KPFM)