background img

DLH STOP PERUSAHAAN LIMBAH SAWIT

7 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menutup aktivitas PT PAR Balikpapan, sebuah perusahaan pengolahan limbah sawit atau yang dikenal dengan minyak kotor (Miko) yang berada di Jalan Soekarno – Hatta Km 19, Balikpapan Utara.

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya menutup aktivitas PT PAR Balikpapan karena tidak mengantongi izin.

Ia menegaskan, PT PAR Balikpapan dilarang untuk melakukan aktivitas di areal yang sudah disegel sampai ada kejelasan izin yang diterbitkan.

Menurut Sudirman, pihaknya siap mengambil langkah hukum apabila PT PAR Balikpapan ditetapkan beroperasi sebelum ada izin yang diterbitkan.

“Kalau karena tidak berizin makanya disuruh tutup. Kalau dia masih beroperasi langkah hukum akan diambil,” tegasnya.

Ia menyampaikan, apabila PT PAR Balikpapan mau beroperasi kembali atau melegalkan kegiatan pengolahan limbah sawitnya harus mengurus izinnya terlebih dahulu.

Tapi sementara izin belum keluar distop. Ini PT PAR Balikpapan diminta untuk tidak melakukan aktivitas di areal yang sudah ditutup.

Terkait dugaan cemaran lingkungan akibat limbah hasil pengolahan sawit yang masuk ke lingkungan warga, pihaknya meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk membersihkannya.

“Sejak tim diturunkan kita sudah minta kepada perusahaan yang bersangkutan untuk stop sehingga tidak ada lagi limbah yang keluar. Namun apabila masih ditemukan ada limbah yang keluar, kita akan minta mereka untuk membersihkan,” pungkasnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *