background img

DITPOLAIRUD SITA RIBUAN KOSMETIK ILEGAL

4 weeks ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kaltim menyita ribuan kosmetik tanpa izin edar dan tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman dalam keterangan resminya menjelaskan, penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan anggota di atas Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda pada Minggu (7/5).

“Dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak lima kardus warna cokelat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan satu dus warna cokelat berisi berisi 100 pcs rclinic, 10 pcs lulur magic, 20 pcs fass llow, 75 pcs pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memiliki izin edar dan juga standar mutunya,” kata Donny, Selasa (9/5).

Barang-barang ilegal tersebut disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang. Dari pengakuannya, paket kosmetik itu milik tiga orang termasuk dirinya, dan dipesan melalui online dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Karena sebagai pemilik barang, ID turut diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Donny.

Aparat di lapangan juga tengah melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1.200 pcs kosmetik merk Dubai berinisial EL. “Keberadaannya diketahui berdomisili di Kalsel dan suplayer barang di Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Untuk pelaku dijerat Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *