KPFM BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal.
Pemeriksa tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan adanya kasus tunggakan pembayaran gaji berkisar 20 orang pekerja di proyek tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Adi Aprian, Pengawas Kanwil Selatan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (2/3/2023).
Menurut Adi, kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penanganan Kanwil Selatan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.
“Saat ini masih dalam proses, jadi saya tidak bisa ngomong banyak. Memang betul saat ini sedang diproses oleh Disnaker provinsi terkait penanganan kasus yang terjadi di PT Fahreza tersebut,” terang Adi kepada wartawan.
Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima, bukan berdasarkan laporan dari pihak pekerja.
Dari informasi awal, ada 20 pekerja dilaporkan belum melunasi pembayaran gajinya. Setelah dilakukan negosiasi 10 pekerja kembali bekerja di salah satu sub kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal. Namun 10 pekerja lainnya memilih untuk pulang ke daerah asal.
“Saat ini masih dalam progress penanganan,” ucapnya.
Proyek DAS Ampal merupakan salah satu produk prioritas dalam upaya penanggulangan banjir di Kota Balikpapan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 136 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Proyek yang dilaunching pada September 2022 ini dikerjakan secara multiyear dan ditargetkan selesai dikerjakan pada Desember 2023 ini.
(MAULANA/KPFM)