Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan pada 2017 mendatang akan menerapkan kebijakan parkir zona dengan memasang alat parkir meter di sejumlah titik yang dianggap potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, tahap awal menetapkan tiga kawasan yang masuk parkir meter, yakni Balikpapan Permai, Ruhuy Rahayu dan Kebun sayur. Menurutnya, pada tiga wilayah itu telah dilakukan survei dan kajian. Belum diketahui berapa besaran potensi PAD, namun optimistis upaya penerapan parkir meter ini mampu menggenjot retribusi perpakiran yang dikelola Dishub.
Sementara untuk kajian potensi 70 titik parkir bahu jalan yang ada di Balikpapan besarannya mencapai Rp11 miliar.
“Nanti tahap awal kita uji coba di tiga titik itu, karena potensi untuk PAD sangat besar,” katanya saat ditemui KPFM usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Balikpapan, Selasa (22/11).
Sudirman menuturkan, pihaknya mendapatkan dukungan anggaran Rp1,3 miliar untuk mempersiapkan prasarana parkir meter. “Anggaran itu untuk dibelikan peralatan parkir meter. Satu alat harganya sekitar Rp125 juta. Jadi kalau disesuaikan dengan anggaran maka sekitar 10 unit kita beli,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Sudirman, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti peraturan yang perlu dibenahi. Termasuk besaran tarif retribusi dan penyiapan sarana prasana seperti mesin meter, serta harus dilengkapi rambu, marka parkir dan petugas. “Kalau persyaratan ini dipenuhi target Rp 15 miliar di tahun 2017 bisa tercapai. Memang cukup berat, karena parkir on street atau bahu jalan ini baru membangun sistem. Salah satunya parkir meter. Membenahi ini tidak mudah karena kita tahu bahwa parkir on street sudah dikuasai jukir liar. Makanya kami berupaya mengkaji itu,” ujarnya. (FREDY/KPFM)