Balikpapan – Banyak masyarakat mengeluhkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di beberapa titik Balikpapan sering terlihat tutup, lalu berimbas pada antrean panjang di SPBU lainnya yang cukup mengganggu kelancaran lalu lintas.
Seperti dituturkan Agus, salah satu pengendara motor roda dua yang sedang menunggu antrean di SPBU jalan MT Haryono, akhir-akhir ini sering mendapati SPBU yang tutup. “Saya sering ngantre begini sampai setengah jam. Kalau nggak kepepet, saya nggak akan mau,” kata Agus. Menurutnya, sebagai orang awam dia mengira stok BBM yang dihasilkan Pertamina menipis. Dan itu juga menjadi anggapan beberapa orang.
Communication and Relation Pertamina MOR VI Kalimantan Bagja Mahendra menanggapi hal tersebut. Menurutnya, setelah dievaluasi ada dua faktor yang menyebabkan itu terjadi. Yang pertama, jadwal pengisian tangki ke SPBU hanya sampai hari Jumat. Sementara Sabtu dan Minggu adalah pemakaian BBM paling banyak, sehingga pada hari Senin di mana banyak konsumen mengisi BBM, namun stok di SPBU berkurang.
Yang kedua, lanjutnya, adanya peraturan baru tentang keamanan saat pengisian BBM dari mobil tangki ke dispenser. Sejak Agustus, tidak boleh lagi ada kendaraan konsumen yang membeli BBM di saat ada pengisian dari tangki. “Jika dilihat sebelum Agustus, tidak tampak antrean kendaraan di luar SPBU, karena mereka tidak perlu menunggu tangki selesai mengisi ke dispenser. Setelah diperketat, memang terjadi efek mengantre hingga 30 menit,” kata Bagja yang diwawancarai KPFM, Rabu (16/11).
Sebenarnya menurut standar operasional, tidak boleh ada penyaluran ke konsumen ketika ada pengisian dari tangki. Dibutuhkan waktu sekitar 20 hingga 25 menit setiap pengisian. Tetapi tergantung berapa kilo liter (KL) yang dibutuhkan SPBU. Jika ada yang mengisi full stock, paling lama memakan waktu hingga 40 menit. Pengisian BBM di setiap SPBU berbeda-beda. Untuk pertamax dan pertalite, biasanya sehari hanya sekali. Berbeda dengan premium yang masih menjadi prioritas bagi masyarakat, sehari bisa dua kali pengisian. (RARA/KPFM)