background img

DIPECAT, JUAL TOGEL, LALU DICIDUK

6 years ago written by

Balikpapan – Setelah dipecat dari perusahaan migas di Balikpapan lima bulan lalu, Jonan (42) diduga beralih pekerjaan menjadi pengecer judi togel. Namun langkahnya terhenti setelah diciduk aparat kepolisian. Warga jalan Letjen Suprapto RT 3 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut diamankan petugas Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Balikpapan ketika sedang asyik nongkrong di warung kopi kawasan Gunung Kawi, Minggu (6/11). Ia dicokok petugas saat mencatat nomor pesanan pelanggannya.

Dari tangan Jonan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 100 ribu, buku catatan nomor togel, ATM dan telepon genggam. Tersangka mengaku frustrasi tak mendapat pekerjaan pasca diPHK dari perusahan migas Balikpapan. Ia terpaksa menggeluti bisnis haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya frustasi. Lima bulan lalu kena PHK dan tak kunjung mendapat pekerjaan, terpaksa menggeluti bisnis haram ini. Lumayan, dalam sehari bisa dapat sampai Rp 150 ribu,” ujar pria beranak satu ini saat ditemui KPFM di Mapolres, Selasa (8/11). Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 10 tahun. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.