KPFM BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkot Balikpapan agar lebih selektif dalam menentukan rekanan pemenang tender.
Hal ini dilakukan agar masalah yang terjadi di beberapa proyek tidak terulang kembali seperti masalah minimnya progres pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal dan sekolah terpadu Balikpapan Regency.
Padahal keduanya proyek tersebut merupakan andalan dalam merealisasikan janji politik Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada Pilkada 2020 lalu, dalam melakukan upaya pengendalian banjir dan penyediaan fasilitas pendidikan.
” Khusus untuk kontrak-kontak besar harus benar-benar selektif, Karena pada dasarnya kunci awalnya adalah di ULP karena dialah yang memenangkan kontraktor, sedangkan kita hanya mengawasi pelaksanaannya. Kalaupun ada yang bermasalah kita hanya menyampaikan hanya sebatas itu,” kata Anggota DPRD Balikpapan H Kamaruddin yang biasa disapa H Aco kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, tim verifikasi ini yang harus bekerja dengan baik dan profesional. karena kalau salah salah memilih pemenang akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Seperti contoh proyek DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza dengan nilai mencapai Rp 136 miliar.
PT Fahreza yang menduduki urutan ketujuh dalam proses lelang bahkan bisa mengalahkan tiga perusahaan BUMN. Hal ini tentunya yang tidak benar.
“Kita di dewan ini khususnya melalui Komisi III sudah beberapa kali melaksanakan RDP untuk menanyakan kepada ULP, namun jawabannya selalu bahwa proses lelang tersebut sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.
Selain itu, terkait proyek pembangunan sekolah terpadu di kawasan Balikpapan Regency yang dilaksanakan oleh PT Sarjis dengan nilai mencapai Rp 33 miliar, sejak dari awal pihaknya sudah ada menemukan kejanggalan karena kontraktor yang bersangkutan pernah masuk daftar hitam tapi tetap dimenangkan.
“Hal ini yang tentunya kami sangat sayangkan, kenapa ULP itu bisa meloloskan kontraktor-kontraktor yang demikian,” pungkasnya.
Ia berharap ke depannya ada evaluasi untuk melakukan perbaikan sistem yang diterapkan di ULP. Agar kontraktor yang akan ditetapkan sebagai pemenang pekerjaan betul-betul di audit, apalagi untuk menangani kontrak-kontrak besar. Sehingga pelaksanaan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
(MAULANA/KPFM)